Jakarta – Kabar gembira bagi para pekerja! pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni hingga Juli 2025.
Pekerja kini dapat langsung mengecek status penerimaan BSU secara daring melalui laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay.
BSU, sebagai bantuan tunai dari pemerintah, ditujukan bagi pekerja dengan gaji tertentu yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.Tahun ini, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600.000 yang dicairkan selama dua bulan.
Baca Juga
Bantuan ini secara langsung menyasar buruh yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti program Keluarga Harapan (PKH). Total bantuan yang diterima per orang adalah Rp600.000, yang dicairkan dalam dua tahap.
Untuk menjadi penerima BSU, calon penerima harus memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Berikut adalah cara mengecek status penerima BSU:
Berikut syarat-syarat penerima BSU 2025:
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
-Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000
-bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota kepolisian
-Pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan
Cara Cek Penerima BSU 2025
Apakah Anda termasuk penerima BSU untuk bulan Juni dan juli 2025? Ikuti langkah berikut untuk mengeceknya secara daring:
-Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-Gulir ke bawah hingga menemukan tulisan ”Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
-Isi data diri seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, dan alamat email terkini
-Pastikan nomor handphone dan email aktif agar dapat menerima informasi penyaluran BSU
-Klik tombol “lanjutkan”
-Ikuti proses hingga selesai