Padang – Lima tokoh asal Sumatera Barat berhasil menembus 108 besar seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Mereka adalah Afriendi Sikumbang, Eka Jumiati, Ikhwan, Rahmadi Sutrisno, dan Robert Cenedy.
Para kandidat memiliki latar belakang beragam, mulai dari regulator penyiaran, praktisi media, hingga profesional hukum. Afriendi Sikumbang dikenal sebagai advokat yang pernah menjabat sebagai Ketua KPID Sumatera Barat. Ia aktif mendorong penguatan akses siaran bagi masyarakat, termasuk pengembangan distribusi siaran televisi agar menjangkau wilayah lebih luas.
Eka Jumiati merupakan komisioner KPID Sumatera Barat periode 2022–2025 yang juga menjabat sebagai wakil ketua. Selama bertugas, ia terlibat dalam berbagai program literasi penyiaran serta penguatan konten siaran yang menekankan nilai edukasi dan kearifan lokal.
Ikhwan dikenal sebagai praktisi media dengan pengalaman di bidang radio, televisi, hingga media digital. Ia memulai karier di dunia penyiaran melalui radio sebelum terlibat dalam pengembangan berbagai platform media di Sumatera Barat serta kegiatan yang mendorong ruang belajar bagi generasi muda di bidang penyiaran.
Rahmadi Sutrisno juga pernah menjadi bagian dari KPID Sumatera Barat periode 2022–2025. Namun, ia mengundurkan diri sekitar satu tahun setelah dilantik untuk maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
Robert Cennedy merupakan tokoh penyiaran yang menjabat sebagai Ketua KPID Sumatera Barat periode 2022–2025. Selama memimpin lembaga tersebut, ia terlibat dalam berbagai upaya penguatan kualitas siaran serta pembinaan lembaga penyiaran agar menjalankan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
Kelima tokoh tersebut telah dinyatakan lulus Tes Penulisan Makalah dalam proses seleksi calon anggota KPI Pusat dan telah mengikuti Tes Asesmen pada Februari 2026. Hasil asesmen dijadwalkan akan diumumkan pada 1 April 2026. Panitia Seleksi membuka ruang partisipasi publik dengan menerima masukan serta informasi rekam jejak masyarakat terhadap 108 calon anggota KPI Pusat hingga 25 Maret 2026.











