Parit malintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya merealisasikan pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu fokus utama adalah percepatan pembangunan dan pelebaran ruas Jalan Duku-Ketaping-Pariaman. Untuk membahas hal ini, rapat koordinasi pembebasan lahan diadakan di Kantor bupati Padang Pariaman, Jumat (4/7/2025).
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, yang memimpin rapat tersebut, menekankan pentingnya kejelasan status lahan di sepanjang jalur proyek. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur forkopimda, Sekda, perwakilan Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pertanahan Padang Pariaman, perangkat daerah, wali nagari, tokoh adat Dt. Rangkayo Rajo Sampono, serta perwakilan masyarakat dari wilayah terdampak.
“Kita harus pastikan status lahan di sepanjang jalur benar-benar jelas, jangan sampai proyek terhambat gara-gara persoalan kepemilikan tanah,” ujar Bupati John Kenedy Azis pada Jumat (4/7/2025).
Bupati juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk aktif dalam identifikasi dan pendataan bidang tanah, serta mendorong kerja sama lintas instansi untuk mempercepat tahapan teknis di lapangan. “Segera lakukan pengkerucutan wilayah, identifikasi kepemilikan bidang tanah, dan survei bersama Dinas PUPR. Jangan sampai muncul masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Afriadi, pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Lahan, menjelaskan bahwa jalur proyek akan melewati beberapa wilayah, seperti Korong Olo Bangau, Pauh, Simpang, dan Tapakis. Kendala utama saat ini adalah pengurusan alas hak lahan milik warga, meskipun pemetaan sudah dilakukan.
Afriadi menjelaskan,”Dukungan para wali korong sangat kami butuhkan agar pengurusan alas hak lahan warga bisa dipercepat. Kalau pembebasan selesai, pembangunan fisik segera diusulkan pada APBD perubahan Sumbar 2025.”
Berdasarkan data yang ada, sejak 2022, 37 bidang lahan di Korong Pauh telah berhasil dibebaskan, dengan 19 bidang tuntas pada 2022 dan 18 lainnya dalam proses lanjutan.
Tokoh adat Dt. Rangkayo Rajo Sampono mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses administrasi lahan agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari. “Keterlibatan semua pihak sangat penting agar proses pembebasan berlangsung transparan dan adil,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Pemkab Padang Pariaman juga mengusulkan beberapa proyek jalan strategis ke Pemprov Sumbar, seperti pelebaran Jalan Duku-Sicincin, perbaikan jalan Sungai Limau-Agam, dan pemeliharaan Jalan Sicincin-Simpang Jaguang.Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Padang Pariaman dalam membangun infrastruktur yang mendukung mobilitas warga serta mendorong peningkatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.