Solok Selatan – Polres Solsel Pasang Spanduk Peringatan di Lokasi Rawan Tambang Ilegal
Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan terus menggencarkan upaya pemberantasan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya. Pada Minggu (29/6/2025), tim Satgas kembali melakukan operasi lapangan dengan memasang spanduk imbauan bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang aling, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan alat berat seperti ekskavator atau mesin dompeng, namun mendapati beberapa warga yang masih melakukan pendulangan secara manual di lokasi bekas galian. Kapolres Solok Selatan mengatakan pada tanggal 29 Juni 2025, bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari patroli siber yang dilakukan tim terhadap dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Ia mengatakan “Tidak ditemukan alat berat di lokasi, namun kami tetap melakukan tindakan preventif dengan memasang spanduk sebagai bentuk peringatan tegas,”.Menurut Kapolres, pemasangan spanduk ini bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya di sektor pertambangan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan. Ia menegaskan bahwa “Penambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan lingkungan kita.”
Dengan langkah ini, Polres Solok Selatan berharap dapat memutus rantai tambang ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta menaati aturan hukum yang berlaku.