Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu Dharmasraya, Seorang Baru Bebas

sumbarmedia

2-terduga-pengedar-sabu-sabu-ditangkap-di-dharmasraya,-1-orang-baru-keluar-lapas-–-kabarminang.com
2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Dharmasraya, 1 Orang Baru Keluar Lapas – kabarminang.com

Dharmasraya,Kabarminang.com – Dua pria⁣ diamankan pihak kepolisian karena diduga hendak⁢ mengedarkan narkotika jenis sabu di Jorong Pasa Pagi,Nagari sungai rumbai Timur,Kecamatan Sungai Rumbai,Dharmasraya. Penangkapan terjadi pada Sabtu (7/6) sekitar pukul​ 23.00​ WIB.

Kepala Satuan ⁤Resnarkoba Polres Dharmasraya, Rusmardi, mengungkapkan identitas kedua terduga⁤ pengedar, yaitu ⁢RA (30),⁤ warga Jorong Sungai Kemuning, Nagari ⁣Sungai Rumbai Timur, dan⁣ FD (30), warga Jorong Bukit Berbunga, Nagari Sungai rumbai Timur. Rusmardi menjelaskan ‍secara tidak langsung bahwa RA adalah seorang residivis dalam kasus serupa yang baru ‌saja bebas dari Lapas ⁣Dharmasraya sekitar lima bulan lalu, sementara FD merupakan pemain baru dalam jaringan ini.

Rusmardi memaparkan kronologi penangkapan kedua tersangka. “Awalnya, ‍kami menerima laporan masyarakat yang mencurigai ‍aktivitas kedua pemuda itu,” kata‌ Rusmardi. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

“Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan ⁣antara lain sabu-sabu dalam kemasan sebelas ⁢paket kecil siap edar, satu sendok sabu-sabu dari sedotan, satu bungkus plastik bening,” jelasnya.Rusmardi menambahkan, kedua tersangka mengakui bahwa mereka mendapatkan sabu-sabu tersebut ‌dari Desa Pelayang, Kabupaten ⁤Bungo, ⁢Provinsi Jambi. secara tidak langsung,‌ Rusmardi menyebutkan bahwa narkotika⁢ tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sungai⁣ Rumbai⁢ dan sekitarnya.

Usai penangkapan, ⁣kedua​ tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian ‌menjerat kedua pelaku ‌dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal ​112 ayat ‍1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ⁢tentang narkotika,yang ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Dharmasraya, Purwanto Hari Subekti, secara tidak ⁤langsung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu ⁣melaporkan ⁢segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

Terpopuler

Politik

Pelantikan Gubernur dan Wagub Sumbar Sesuai Jadwal, Dilangsungkan di IKN

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih akan dilaksanakan di IKN pada 6 Februari 2025. Pelantikan bupati dan walikota terpilih akan mengikuti setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap.

Humaniora

Petrofin Journalist Academy: Membekali Pelajar dengan Literasi Digital

Petrofin Journalist Academy, program CSR Elnusa Petrofin, membekali pelajar dengan literasi digital dan penggunaan media sosial yang bijak.

Berita

Pengangguran Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Solsel

Seorang pengangguran berinisial A (17) diringkus polisi karena diduga mencabuli tetangganya, AM (7), seorang siswa SD kelas 2.

Berita

Polri Bongkar Ribuan Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,88 Triliun

Polri berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun dalam sebulan terakhir.

puluhan-rumah-di-aia-gadang-pasaman-barat-terendam-banjir

Berita

Banjir Melanda 64 Rumah di Pasbar, Warga Mengungsi

Banjir di Pasaman Barat merendam 64 rumah warga akibat luapan Sungai Batang Saman. Tim gabungan telah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak, termasuk bayi, balita, ibu hamil, dan lansia.

BeritaPolitik

Pasangan Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya, Bagaimana Dampaknya?

Dharmasraya – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Dharmasraya tahun ini hanya diikuti satu pasangan calon, Annisa Suci Ramadhani dan Leliarni. ...