Payakumbuh – Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, warga Limapuluh Kota, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Payakumbuh atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko satria, pada Selasa (3/7) menjelaskan, kejadian bermula saat WP (36), istri tersangka, menyindir Rino terkait hilangnya emas dan uang tunai milik keluarga mereka di Nagari Sungai beringin, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota.
“Dia memukul kepala dan telinga istrinya dengan palu. Akibatnya, bagian kepala korban mengalami luka berat dan harus menjalani operasi,” ujar Wiko terkait motif penganiayaan yang terjadi pada Senin (30/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Wiko menambahkan,saat diinterogasi,Rino mengakui telah mengambil emas dan uang milik anggota keluarga WP.
Setelah melakukan penganiayaan, Rino melarikan diri ke rumah keluarganya di Pangkalan Koto Baru, limapuluh Kota.Namun, pada Rabu (2/7), pihak kepolisian berhasil mengamankan Rino dan membawanya ke sel Kantor Polres Payakumbuh.
“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan. Kini dia menjalani proses penyidikan,” kata Wiko.
Dalam penggeledahan,penyidik menyita barang bukti berupa palu besi,sweter,dan sarung bantal yang terdapat lumuran darah korban.
Lebih lanjut, wiko mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi bahwa Rino melakukan penganiayaan dalam pengaruh narkotika.
Namun, pihaknya akan fokus pada penyidikan kasus KDRT terlebih dahulu.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba dalam hal ini. jika benar,perkara narkotika akan disidik oleh Satuan Resnarkoba,” tuturnya.
Wiko juga menyebutkan bahwa WP adalah seorang pengajar Al-Qur’an di Ma’had Tahfidz Hubbul Qur’an, kawasan Subarang Batuang, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Sebelumnya, Ketua Tim Pelayanan Medik RSOM Bukittinggi, Genta Ma Putra, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan operasi terhadap korban karena mengalami trauma berat di bagian kepala sebelah kiri.
“Karena ada luka terbuka dan pendarahan massif, kami harus melakukan CT scan kepala.Dari CT scan kepala itu ditemukan ada bagian kepala yang pecah yang disebabkan faktor trauma atau benturan yang sangat keras sehingga berakibat patahan tulang kepala,” jelas Genta.