Painan – Lebih dari seratus orang telah melapor menjadi korban dugaan investasi bodong Rainbow Shared Energy (RSE) Company Limited Cabang Painan. Polres Pesisir Selatan terus mendalami kasus yang telah berjalan sekitar empat bulan ini, meski belum menetapkan tersangka.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, menjelaskan pada Kamis (3/7) bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif. “Masih lidik,” ungkapnya saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penetapan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, pada Kamis (24/4), AKP Yogie Biantoro juga menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemeriksaan para korban investasi.
Sebagai upaya mempermudah pelaporan, Polres Pesisir Selatan telah membuka posko pengaduan bagi para korban investasi RSE Painan sejak Selasa (25/3).AKP Yogie Biantoro menjelaskan bahwa pembukaan posko ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan investasi bodong tersebut. Pada hari pertama pembukaan posko, tercatat 30 korban telah melapor.AKP Yogie Biantoro menambahkan, Polres Pesisir Selatan memberikan perhatian khusus pada kasus ini mengingat banyaknya masyarakat yang menjadi korban. “Kami hanya menangani laporan korban yang melapor di polres,” tegasnya.
Informasi mengenai pembukaan posko pengaduan juga disebarluaskan melalui akun Instagram @satreskrimpessel. Dalam unggahan tersebut, para korban diimbau untuk membawa data serta bukti pendukung laporan, termasuk nomor WhatsApp yang dapat dihubungi. Posko pengaduan beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Hingga Jumat (4/7), AKP Yogie Biantoro menyebutkan bahwa jumlah korban yang telah melapor telah mencapai 130 orang.