Solok – Polres Solok menindak 108 pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Singgalang 2025. Operasi ini berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya mengungkapkan, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm dan pengendara di bawah umur.
“Jumlah penindakan tilang tahun 2025 ini sebanyak 108 pelanggar lalu lintas,” ujar AKBP Agung Pranajaya, Rabu (30/7/2025) malam.
Jumlah tilang tahun ini menurun dibandingkan tahun 2024. Polres Solok mencatat 117 tilang pada tahun lalu.
Selama operasi Patuh Singgalang, terjadi delapan kasus kecelakaan lalu lintas. Dua orang meninggal dunia dan kerugian materil mencapai Rp5 juta lebih.