Agam – Sebuah rumah semi permanen di Jorong Sungai Tampang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung raya, Kabupaten Agam dilalap api pada Rabu (2/7/2025) siang. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp400 juta.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, Eki Marlinda, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.45 WIB. “Petugas tiba di lokasi pada pukul 12.00 WIB dan proses pemadaman berlangsung selama satu jam,” ujar Eki pada Rabu (2/7/2025).

Eki menambahkan, dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.satu unit berasal dari Posko Maninjau dengan empat personel, dan satu unit dari Mako Lubuk Basung dengan enam personel. Proses pemadaman juga melibatkan anggota Polsek Tanjung raya dan warga sekitar.

Rumah yang terbakar diketahui milik Budi Ardiansyah (39), seorang petani. Eki menjelaskan, saat kejadian, Budi sedang berada di Lubuk Basung mengantar istrinya untuk pemeriksaan kehamilan. Sekembalinya Budi, rumahnya sudah rata dengan tanah akibat kobaran api. Bangunan berukuran 10×7 meter tersebut ludes terbakar.”Korban menyebut ada barang berharga berupa emas senilai sekitar 4 emas yang belum ditemukan,” ungkap Eki pada Rabu (2/7/2025).

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, seluruh bangunan rumah beserta isinya hangus terbakar. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *