Pesisir Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, memasuki masa purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Oktober 2025. Pengabdiannya selama 36 tahun bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.

Mawardi Roska telah mengabdi di Kabupaten Pesisir Selatan selama 33 tahun 8 bulan.

Selama kariernya, Mawardi Roska dipercaya mengemban berbagai penugasan strategis, hingga akhirnya menjabat sebagai Sekda Pesisir Selatan selama hampir 4 tahun.

“Sebagai Sekda, saya berupaya membantu pimpinan dalam berbagai hal. Namun saya menyadari masih banyak kekurangan dan hal yang belum maksimal,” ujar Mawardi Roska.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas segala keterbatasan selama menjabat.

Mawardi Roska juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan, bimbingan, dan keteladanan yang diberikan oleh pimpinan daerah, Forkopimda, serta seluruh perangkat daerah selama masa pengabdiannya.

Sebagai tindak lanjut,Bupati Pesisir Selatan menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi,Pembangunan,dan Keuangan,Evafauza Yuliasman,sebagai Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Pesisir Selatan.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 800.1.3.3/114/MP-BKPSDM/2025 tertanggal 30 September 2025.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Mawardi Roska selama puluhan tahun. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi teladan bagi ASN lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *