Payakumbuh – Satu nyawa melayang dan tiga lainnya terluka dalam kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor di jalan lintas Payakumbuh-Bukittinggi, tepatnya di Nagari Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, Limapuluh Kota, Jumat (4/7) malam. Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

AKP Yuliarman, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor Honda Beat. Satu unit tanpa nomor polisi dikendarai oleh M Iqbal Fakula yang berboncengan dengan Devit Detrian Saputra. Sementara, sepeda motor lainnya dengan nomor polisi BM 3837 AAG dikendarai oleh Frendika yang berboncengan dengan Laviola Kamal.

Yuliarman menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun pada Sabtu (5/7), Iqbal yang datang dari arah Bukittinggi menuju Payakumbuh, mencoba mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.

“Pada saat bersamaan datang Frendika dari arah Payakumbuh menuju Bukittinggi. Sepeda motor mereka bertabrakan di jalur kanan tersebut sehingga kedua pengendara dan kedua pembonceng terjatuh,” jelas Yuliarman.

Akibat insiden tersebut, Iqbal mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Devit, penumpang sepeda motor Iqbal, mengalami pendarahan di bagian kepala.”Adapun pengendara Honda Beat bernomor polisi BM 3837 AAG, Frendika, mengalami luka memar di bagian wajah, sedangkan temannya, La Viola Kamal, mengalami luka memar bagian wajah,” ungkap Yuliarman.

Lebih lanjut, Yuliarman menambahkan bahwa seluruh korban telah dilarikan ke RSUD dr.Adnaan WD Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan medis.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5 juta, berdasarkan perhitungan kerusakan pada kedua sepeda motor. Menanggapi kejadian ini, Yuliarman mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk selalu mengurangi kecepatan saat berkendara dan mengutamakan keselamatan di atas segalanya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *