Padang – Sebanyak 2.844 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kota Padang, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padang di Lapangan APEKSI, Balai Kota Aia Pacah, pada Senin (30/6/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang, pejabat Pemerintah Kota Padang, serta keluarga dan kerabat para penerima SK.
Wali Kota Padang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Ia menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab yang diemban oleh para pegawai baru tersebut.
“Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, saudara semua diharapkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” ujarnya pada (30/6/2025).
Wali kota juga menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini adalah langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik,terutama di sektor pendidikan,kesehatan,dan teknis lainnya.
Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK akan segera menempati posisi sesuai dengan penempatan masing-masing dan dijadwalkan mulai bertugas dalam waktu dekat.