Payakumbuh – Wali kota Payakumbuh, Zulmaeta, melantik 40 pejabat fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025, Jumat (26/09/2025).
Pelantikan berlangsung di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh.
sebanyak 6 pejabat fungsional dan 34 PPPK menerima Surat Keputusan (SK) dalam acara tersebut.
Zulmaeta menekankan bahwa pengangkatan PPPK adalah amanah untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat.
“Menjadi PPPK bukan hanya soal status, tetapi tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tegas Zulmaeta.
Wali Kota juga mengingatkan para aparatur baru untuk menjunjung tinggi integritas dan etika kerja.Ia meminta mereka bekerja jujur, transparan, dan bebas dari praktik KKN.
“Jadilah ASN yang cerdas, terus belajar, beradaptasi dengan perubahan, dan mampu memanfaatkan teknologi informasi,” ujarnya.
Dari 34 PPPK yang dilantik, 5 orang merupakan tenaga teknis, 17 tenaga kesehatan, dan 12 tenaga guru.
Acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Daerah rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala BKPSDM Dafrul Pasi, dan Kepala OPD lainnya.











