Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berpotensi memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2026. Pemangkasan ini sebagai dampak dari pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp533 miliar dari pemerintah pusat.

Sekretaris daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyebutkan pengurangan TKD secara nasional mencapai Rp2,6 triliun.”Jika satu bulan TPP sekitar Rp30 miliar, dikali 12 bulan menjadi Rp360 miliar, ditambah TPP ke-13 dan 14 sebesar Rp60 miliar, total Rp420 miliar. Sementara pengurangan kita Rp533 miliar,” ujar Arry saat memimpin apel pagi ASN di kantor gubernuran, Kamis (2/10/2025).

Arry menjelaskan, pengurangan TPP menjadi opsi jika tidak ada alternatif lain. “Mau tidak mau, rela tidak rela, suka tidak suka, TPP akan dikurangi,” tegasnya. Ia menambahkan, pengurangan TPP sejalan dengan beban kerja yang berkurang.

Selain pemangkasan TPP, Pemprov Sumbar juga berencana melakukan efisiensi dan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan.

“Kalau biro rasanya tidak digabung, tapi OPD bisa saja digabung dalam rangka efisiensi dan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan,” kata Arry.

Sebelumnya,Arry juga mengingatkan seluruh OPD untuk mengecek kembali program kegiatan.Hal ini untuk menghindari pembayaran melebihi pagu anggaran, terutama di penghujung tahun 2025. Imbauan ini menyusul penetapan APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *