Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggeledah dua lokasi milik Anggota DPRD Sumatera Barat berinisial BSN, Senin (17/11/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi senilai Rp 34 miliar.
Tim Pidana Khusus Kejari Padang menggeledah rumah pribadi BSN di Lapai, Kecamatan Nanggalo, dan kantor PT BIP di kawasan By Pass. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Penyidik telah menyegel kedua lokasi tersebut.
Kepala Kejari padang, Koswara, membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret BSN telah masuk tahap penyidikan sejak 27 Juni 2024. Kejari Padang terus mendalami dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi yang melibatkan BSN, yang juga merupakan mantan Direktur PT BIP.










