Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, resmi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto, efektif mulai 13 Januari 2026. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi pengajuan tersebut pada Senin (19/1/2026).

"Kami mengonfirmasi bahwa Deputi Gubernur BI Bapak Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026," kata Denny dalam keterangan tertulis. Gubernur BI, Perry Warjiyo, telah merekomendasikan sejumlah nama calon pengganti kepada Presiden Prabowo.

Presiden selanjutnya akan mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur BI terpilih setelah mendapat persetujuan dari DPR. BI memastikan akan tetap fokus pada tugas utama, yaitu mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

Saat ini, BI tengah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026. Hasil RDG akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026. Sebelumnya, muncul kabar mengenai pengganti Deputi Gubernur BI. Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, disebut-sebut masuk dalam bursa calon.

Selain Thomas Djiwandono, terdapat dua nama lain yang berpotensi menjadi pengganti Juda Agung, yaitu Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin Juhro, dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono. Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dijadwalkan berlangsung pekan ini.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo terkait uji kelayakan tersebut. Komisi XI DPR akan menggelar pertemuan internal pada 20 Januari 2026 untuk membahas agenda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *