Jakarta – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungan terhadap reformasi pasar modal yang tengah diupayakan pemerintah. AEI menekankan pentingnya mempertimbangkan kesiapan dunia usaha dalam implementasi kebijakan tersebut.

Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono, menyampaikan bahwa reformasi pasar modal merupakan peluang untuk memperkuat kualitas pasar. Menurutnya, hal ini dapat dicapai melalui pendekatan proporsional, dialogis, dan berorientasi jangka panjang.

AEI menilai komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, transparansi, dan kualitas pasar modal sebagai sinyal positif bagi investor domestik dan global.

Armand menambahkan, penguatan free float, transparansi kepemilikan, dan pendalaman likuiditas menjadi kunci meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di kancah internasional.

AEI juga menekankan pentingnya pendekatan terukur dan inklusif dalam reformasi pasar modal, dengan mempertimbangkan kesiapan perusahaan yang beragam.

"Tentunya reformasi pasar modal perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan tingkat kesiapan perusahaan yang beragam," ujar Armand dalam siaran pers, Minggu (1/2/2026).

Pendekatan bertahap, masa transisi memadai, dan fleksibilitas kebijakan dinilai penting agar proses penyesuaian berjalan sehat tanpa mengganggu stabilitas pasar.

AEI berharap reformasi tidak hanya menambah kewajiban kepatuhan, tetapi juga memberikan insentif untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan keterbukaan.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai komitmen pemerintah dalam mendukung perbaikan dan pengembangan pasar modal.

"Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita dan kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil dan berkelas dunia," tegas Airlangga di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026).

Pernyataan ini muncul setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat tertekan akibat pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi data free float saham Indonesia.

Pasca rilis MSCI, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman beserta empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri pada Jumat (30/1/2026).

Pejabat OJK yang mengundurkan diri antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I.B. Aditya Jayaantara.

Posisi Mahendra Siregar digantikan oleh Friderica Widyasari Dewi, sementara Inarno Djajadi digantikan oleh Hasan Fawzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *