Padang – Dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi (Pati) Polri dalam kasus korupsi Kredit modal Kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada kini menjadi fokus utama penyidikan Kejaksaan negeri (Kejari) Padang. Penyidik tengah menelusuri aliran dana haram yang diduga mengalir dalam bentuk barang mewah hingga pembiayaan operasional pribadi.
Kepala Seksi intelijen Kejari Padang, Eriyanto, mengungkapkan bahwa temuan ini terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk kerabat dekat oknum Pati polri tersebut.
“Salah satu saksi yang telah diperiksa merupakan keponakan dari oknum Pati Polri tersebut. Dari pemeriksaan itu terdapat dugaan penerimaan satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,1 miliar. Selain itu,penyidik juga mendalami dugaan aliran sejumlah uang,” ujar Eriyanto,Kamis (9/7).
Selain mobil mewah, penyidik juga sedang mengusut transaksi mencurigakan lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara ini, mulai dari pembelian tiket perjalanan, biaya penginapan, hingga pemberian oleh-oleh. Eriyanto menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa pandang bulu.
“Kami akan membuka seluruh fakta secara transparan. Semua dugaan aliran dana dalam perkara KMK ini akan kami telusuri berdasarkan alat bukti. Tidak ada yang kami tutupi. Siapa pun yang terbukti menerima atau terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.
Langkah berani Kejari Padang ini mendapat dukungan penuh dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI). Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak penyidik agar tidak gentar menghadapi intervensi dari pihak mana pun.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Padang dalam mengusut tuntas dugaan korupsi KMK PT Benal Ichsan Persada. Jangan kendor dan jangan gentar apabila ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi proses penegakan hukum,” ujar Rahmad Sukendar.
rahmad juga mendesak agar penyidik segera menetapkan tersangka jika alat bukti sudah mencukupi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa perlakuan istimewa, meskipun perkara ini menyeret nama aparat penegak hukum.
“Apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi dan alat bukti sudah cukup, segera tetapkan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua harus diproses secara adil dan sesuai hukum,” tambahnya.
Saat ini, Kejari padang masih terus melengkapi keterangan saksi dan saksi ahli guna merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang.











