Lubuk Sikaping – Sejumlah awak media di Kabupaten Pasaman mengeluhkan keterlambatan pembayaran anggaran belanja jasa publikasi dan periklanan oleh Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.Kontrak kerja sama yang telah disepakati tak kunjung terealisasi.
Salah seorang perwakilan media, Zulkifli Rahman, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Ia menyebut, persyaratan tagihan telah diserahkan, namun pembayaran masih tertunda.
“Sudah putih mata memandang, inilah nasib media di Pemkab Pasaman,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Zulkifli membandingkan dengan daerah lain yang proses pencairan anggaran publikasi medianya bisa dilakukan sebulan sekali.
Selain itu, Diskominfo Kabupaten Pasaman dinilai kurang berkomunikasi dengan pihak media terkait proses dan prosedur pencairan anggaran.
“Namanya Diskominfo tetapi tidak menjalin komunikasi,” keluhnya.
Zulkifli dan rekan-rekannya berharap Bupati Pasaman, welly Suhery, turun tangan mengatasi masalah ini. Mereka juga menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran publikasi media oleh Diskominfo Pasaman, mengingat dana tersebut merupakan dana negara yang wajib diketahui publik.











