PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai ujung tombak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, Senin (6/4/2026).

Sekretaris Daerah Rida Ananda, saat membuka acara di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta tentang komitmen Pemko melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang belum tersentuh jaminan sosial.

"Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru," ujar Rida.

Rida menyampaikan tiga pesan utama: tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, dan gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pengukuhan Kader GALAMAI Kota Payakumbuh secara resmi saya nyatakan dibuka," ucap Rida.

Rida mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dan peran kader GALAMAI dalam menjawab tantangan banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi.

"Pemko Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat. Salah satu bentuk nyata adalah telah dilindunginya 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, kita sadar tantangan ke depan masih cukup besar," ujarnya.

Rida menekankan perlunya langkah yang lebih masif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Ia juga mengarahkan camat dan lurah untuk memastikan kader aktif, pekerja rentan yang didaftarkan tepat sasaran, dan koordinasi hingga tingkat RT/RW.

"Selain itu, apabila terdapat masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, agar dapat segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan kerja sama. Atau jika meninggal dunia, agar segera dilaporkan untuk proses klaim," pesannya.

Rida mendorong penguatan gerakan ini melalui surat edaran dan dukungan terhadap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang membuka layanan langsung di masyarakat.

"Mari kita jadikan ini sebagai gerakan bersama untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ajaknya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial menjelaskan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden tentang peningkatan lapangan kerja berkualitas dan penguatan pembangunan sumber daya manusia.

"Melalui peran pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami berkomitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan," ujar Iddial.

Berdasarkan data per 31 Desember 2025, dari 49.673 tenaga kerja di Payakumbuh, 33.825 pekerja belum terlindungi. Kader GALAMAI akan mensosialisasikan lima program perlindungan dengan iuran Rp16.800 per bulan.

Dengan dikukuhkannya 83 kader ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat.

"Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan," tutup Wakil Wali Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *