Padang – Polisi menangkap seorang penagih pinjaman online (pinjol) berinisial MIS (23) atas dugaan ekshibisionisme terhadap dua siswi SMP di Padang. Penangkapan dilakukan Polsek Koto Tangah pada Rabu (23/10/2025).
Kompol Afrino,Kapolsek Koto Tangah,membenarkan penangkapan tersebut. “Kita mengamankan seorang laki-laki inisial MIS terkait kasus ekshibisionisme terhadap dua siswi SMPN,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.
Korban mengaku menjadi korban eksibisionisme pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Arang Perahu, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Koto Tangah.Saat korban merekam video perjalanan pulang sekolah, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri dan menanyakan alamat.”Tersangka menanyakan alamat sambil memegang alat kelamin yang sengaja dikeluarkan dari resleting celana,” jelas Kompol Afrino.
Korban yang terkejut merekam kejadian tersebut. Pelaku bahkan menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak korban.Pelaku kemudian melarikan diri.
Saat ini, tersangka MIS telah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. “Saat ini tersangka diproses di Unit PPA Polresta Padang, karena terkait kasus terhadap anak,” pungkas Kapolsek.










