Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan memaksimalkan peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menyampaikan hal tersebut saat membuka pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11).
Afrizal menegaskan, pengerahan PPPK ini sebagai wujud keseriusan Pemko Pariaman dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan dan penagihan PBB-P2 adalah tugas utama yang menentukan besaran PAD tahun ini.
pembekalan ini meliputi materi teknis, mulai dari regulasi terbaru PBB-P2, pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan.
Pemko Pariaman berharap, pelibatan PPPK dapat mempercepat dan meningkatkan akurasi pemutakhiran data PBB-P2.
Data yang valid dinilai kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan potensi pajak tergarap maksimal.
“Setelah pembekalan, para PPPK langsung diterjunkan ke lapangan sesuai wilayah tugas,” kata Afrizal.
mereka akan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajibannya.











