Padang – Tujuh komisioner baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026-2029 akan dilantik pada Jumat, 13 Maret 2026, di Auditorium Gubernuran. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengonfirmasi agenda pelantikan tersebut. "Insya Allah (pelantikan) tanggal 13 Maret 2026," ujarnya.
Penetapan ini mengakhiri penantian sejak DPRD Sumbar menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada Desember 2025. Gubernur Sumbar telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota KPID Sumbar pada 28 Januari lalu.
Salah satu komisioner terpilih, Oldsan Bayu Pradipta, menyambut baik kepastian pelantikan ini. "Iya, kami menerima undangan untuk pelantikan pada Jumat, 13 Maret, pukul 9 pagi," katanya, Kamis (12/3).
Tujuh nama yang akan mengisi kursi komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Kehadiran mereka diharapkan membawa angin segar bagi pengawasan dan peningkatan kualitas penyiaran di Sumatera Barat. Dengan dilantiknya anggota KPID yang baru, pengawasan terhadap konten siaran radio dan televisi di Sumatera Barat diharapkan semakin optimal.
KPID juga memiliki peran strategis dalam menjaga moralitas dan nilai-nilai budaya lokal dalam setiap siaran. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem penyiaran yang sehat dan berkualitas di Sumatera Barat.










