Tanah Datar – seorang warga Kabupaten Tanah Datar,Zainal Arifin (56),mengalami kondisi kesehatan darurat akibat pecahnya pembuluh darah di otak kanan. Ia terbantu oleh Program Jaminan Kesehatan nasional (JKN) dalam proses pengobatan dan pemulihannya.
Cucunya, Rifatul Salsabila (20), menceritakan kakeknya mengeluhkan pusing hebat disertai kesulitan bergerak. Tangan kanan kakeknya mati rasa, bibirnya tidak simetris, dan sulit bicara. Setelah diperiksa di fasilitas kesehatan tingkat pertama, Zainal disarankan segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Prof. Dr. M. Ali Hanafiah.
Setibanya di rumah sakit, Zainal langsung mendapatkan penanganan medis yang responsif. sejak hari pertama rawat inap, ia menjalani berbagai pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, rontgen kepala, hingga fisioterapi.Dokter menjelaskan gejala yang dialami Zainal termasuk stroke ringan. Meskipun tangan dan kaki kanan belum bisa digerakkan sepenuhnya, jari-jari tangan kanannya sudah bisa digerakkan berkat penanganan cepat tim medis.
Rifatul bersyukur seluruh proses pengobatan kakeknya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Jaminan tersebut sangat membantu keluarga, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
“Berkat BPJS Kesehatan, kakek bisa langsung ditangani tanpa hambatan. Semua biayanya dijamin. Kami pun tidak bisa membayangkan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh keluarga jika tidak memiliki BPJS Kesehatan,” ungkap Rifatul.
Rifatul menilai pelayanan rumah sakit sangat baik. Tenaga medis dan petugas lainnya bersikap ramah, sigap, dan profesional. Alur layanan tidak ribet dan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan. Ia juga menepis isu pembatasan hari rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan. “Faktanya, kakek saya telah dirawat inap selama empat hari dan tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa kendala. Jadi jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas,” tegas rifatul.
Tidak ada iur biaya tambahan yang diminta oleh penyelenggara fasilitas kesehatan. Semua obat-obatan juga dijamin oleh BPJS Kesehatan hingga pasien sembuh.Tanah Datar – Seorang warga Kabupaten Tanah Datar, Zainal Arifin (56), tengah menjalani perawatan intensif akibat pecahnya pembuluh darah di otak kanan. Ia terbantu oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam proses pengobatan dan pemulihannya.
cucunya,Rifatul Salsabila (20),menceritakan kakeknya mengeluhkan pusing hebat dan kesulitan bergerak.Tangan kanan kakeknya mati rasa, bibirnya tidak simetris, dan sulit bicara.
Setelah diperiksa di fasilitas kesehatan tingkat pertama, Zainal disarankan segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Prof. Dr. M. Ali Hanafiah.
Setibanya di rumah sakit, Zainal langsung mendapatkan penanganan medis yang responsif. Sejak hari pertama rawat inap,ia menjalani berbagai pemeriksaan penunjang seperti laboratorium,rontgen kepala,hingga fisioterapi.
Dokter menjelaskan gejala yang dialami Zainal termasuk stroke ringan. Meskipun tangan dan kaki kanan belum bisa digerakkan sepenuhnya, jari-jari tangan kanannya sudah bisa digerakkan berkat penanganan cepat tim medis.
Rifatul bersyukur seluruh proses pengobatan kakeknya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Jaminan tersebut sangat membantu keluarga, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
“Berkat BPJS Kesehatan, kakek bisa langsung ditangani tanpa hambatan. Semua biayanya dijamin. Kami pun tidak bisa membayangkan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh keluarga jika tidak memiliki BPJS Kesehatan,” ungkap Rifatul.
Rifatul menilai pelayanan rumah sakit sangat baik. Tenaga medis dan petugas lainnya bersikap ramah, sigap, dan profesional. Alur layanan tidak ribet dan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.
Ia juga menepis isu pembatasan hari rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan. “Faktanya, kakek saya telah dirawat inap selama empat hari dan tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa kendala. Jadi jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas,” tegas Rifatul.
Tidak ada iur biaya tambahan yang diminta oleh penyelenggara fasilitas kesehatan. Semua obat-obatan juga dijamin oleh BPJS Kesehatan hingga pasien sembuh.











