Padang – Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota padang gencar sosialisasikan KTR ke sejumlah instansi kesehatan, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini menggandeng Tim Andalas Tobacco Control (ATC).Sosialisasi perdana ini menyasar enam instansi kesehatan di Kota Padang.
RSUD dr. Rasidin, Puskesmas Ambacang, Puskesmas Andalas, klinik Anduring, Klinik Kimia Farma, dan Klinik Annisa Tabing menjadi target sosialisasi.
Direktur Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra, menjelaskan sosialisasi KTR dilakukan oleh dua tim yang masing-masing menyasar tiga instansi.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas KTR berdialog dengan pimpinan instansi untuk memastikan peringatan KTR sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012.
selain itu, Satgas juga menempel stiker KTR di beberapa titik strategis.
Hasil sosialisasi menunjukkan bahwa instansi yang dikunjungi telah memiliki imbauan larangan merokok.
Namun, tim Satgas menemukan puntung rokok di beberapa lokasi KTR, meskipun tidak ada yang merokok saat sosialisasi berlangsung.











