Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mengajak masyarakat untuk mengubah stigma negatif terhadap pengguna narkoba. Ia menegaskan bahwa para pecandu bukanlah beban atau sampah masyarakat, melainkan korban yang memiliki potensi untuk sembuh dan kembali berkontribusi positif.
Evi menjelaskan bahwa pecandu narkoba dapat menjalani rehabilitasi dan disembuhkan, kecuali mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba harus diproses secara hukum. “Mereka bisa direhabilitasi dan sembuh. Kecuali jika mereka ikut mengedarkan narkoba, itu urusan berbeda dan harus ditindak secara hukum,” ujarnya saat sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Gedung Rohanna kudus, Kompleks GOR Agus Salim Padang pada Minggu (9/8/2026).
Menurut Evi, pelaku penyalahgunaan narkoba lebih tepat disebut sebagai pasien yang perlu dirangkul dan diajak rehabilitasi daripada langsung diproses aparat hukum.Ia menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai langkah utama pencegahan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.
“Sumbar kini bukan hanya daerah perlintasan tapi sudah menjadi tempat peredaran narkoba. Karena itu saya konsisten menyosialisasikan perda ini karena ancamannya sudah sangat masif,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan Sumbar melalui Fradila memaparkan fasilitas layanan rehabilitasi yang tersedia di Kota Padang seperti Puskesmas Andalas, Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan, Lubuk Buaya serta RSUP Dr. M Djamil dan RS jiwa Prof HB Saanin. Program restorative justice juga memberikan layanan gratis bagi pasien penyalahguna narkoba.
“jangan ragu untuk mengusahakan kesembuhan mereka karena ada program penggratisan biaya rehabilitasi,” kata Fradila.
Upaya pemulihan juga didukung oleh Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang didirikan oleh Evi sejak 2014. Kepala YPJI Syafrizal menyampaikan banyak mantan pasiennya kini berhasil meraih prestasi setelah sembuh dari ketergantungan.
“Ada pasien kami yang sudah lulus menjadi anggota TNI Angkatan Darat, bekerja di PT KAI hingga menjadi PNS. ini bukti nyata bahwa mereka bisa pulih dan berprestasi,” ungkap Syafrizal sambil menghadirkan empat mantan pasien untuk berbagi pengalaman kepada peserta sosialisasi.
Pendekatan humanis terhadap pengguna narkoba dinilai krusial dalam upaya memberantas penyalahgunaan sekaligus membuka peluang pemulihan bagi korban agar dapat kembali produktif di masyarakat.











