lubuk sikaping – Pemerintah Nagari Muaro Sungai Lolo bersama tokoh adat dan masyarakat setempat menegaskan tidak ada aktivitas tambang emas di wilayah mereka. Penolakan ini muncul setelah sebuah media daring memberitakan adanya kegiatan tambang emas yang dianggap tidak akurat dan berpotensi merusak reputasi nagari.

warman By Runcing, salah seorang niniak mamak sekaligus keturunan Datuak Bagindo bosar, menyatakan bahwa belum pernah ada izin resmi maupun ilegal untuk membuka tambang emas di Muaro Sungai Lolo. “Tidak benar ada kegiatan tambang emas di Nagari Muaro Sungai Lolo. Belum pernah ada izin dari niniak mamak kepada siapa pun untuk membuka tambang,” ujarnya.

Warman yang kini berdomisili di Nagari Panti Timur mengaku pulang ke kampung halaman guna memastikan kebenaran informasi tersebut. ia juga menegaskan bahwa masyarakat sangat menjaga adat istiadat, bahkan membuka kebun tanpa izin dari niniak mamak pun tidak berani dilakukan.

Pernyataan ini mewakili sikap Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), para niniak mamak, Imam Khatib, Wali Nagari beserta perangkat nagari, tokoh pemuda, dan unsur masyarakat lainnya. Mereka menyayangkan pemberitaan yang dinilai kurang melakukan konfirmasi sebelum dipublikasikan sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik.

Masyarakat berharap setiap informasi terkait nagari disajikan secara profesional dengan prinsip verifikasi ketat agar fakta sebenarnya tersampaikan jelas tanpa merugikan pihak manapun. Mereka juga meminta media lebih berhati-hati dalam memberitakan isu sensitif demi menjaga keharmonisan dan reputasi daerah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *