Padang Pariaman – Kesiapsiagaan menghadapi bencana harus menjadi bagian dari rutinitas masyarakat, bukan hanya dibahas saat musibah sudah terjadi. Kesadaran akan risiko dan langkah penyelamatan perlu ditanamkan sejak dini agar warga siap bertindak dalam situasi darurat.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sitti Izzati Aziz, menegaskan hal tersebut saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (9/8/2026).
Acara yang berlangsung di Pondok Lesehan Eby “Piak Nona”, Jalan Akses Bandara Padang Pariaman ini dihadiri oleh warga setempat, Wali Nagari Ketaping terpilih Dasman, serta perwakilan Kepala BPBD Sumatera Barat, Analis Kebencanaan Ahli Muda Acil Erbara.
Sitti mengingatkan bahwa kondisi geografis Sumbar yang rawan bencana menuntut kesiapan masyarakat lebih dari sekadar teori.“kita tidak pernah tahu kapan bencana datang. Oleh karena itu kesiapan harus dibangun sebelum musibah terjadi. Pengetahuan sederhana tentang tindakan yang harus dilakukan sangat berarti dalam keadaan darurat,” ujarnya.
Menurut Sitti, Perda Nomor 4 Tahun 2023 hadir sebagai pedoman agar penanggulangan bencana berjalan terarah dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan aktif warga yang tinggal di wilayah rawan.“Pemerintah wajib menyediakan sistem perlindungan namun masyarakat juga harus menjadi bagian dari sistem tersebut dengan mengenali lingkungan sekitar, mengetahui jalur evakuasi serta menjaga komunikasi dan saling membantu saat keadaan darurat,” jelasnya.
Sitti mengajak warga Ketaping untuk menjadikan budaya kesiapsiagaan sebagai kebiasaan bersama mulai dari keluarga hingga kelompok relawan agar memiliki pemahaman seragam mengenai risiko bencana daerah masing-masing.Ia mengingatkan pentingnya langkah sederhana seperti menyimpan dokumen penting dengan aman dan memastikan semua anggota keluarga paham apa yang harus dilakukan ketika keadaan darurat.Sementara itu Acil Erbara dari BPBD sumbar menyoroti peran krusial masyarakat sebagai pihak pertama di lokasi ketika bencana datang sehingga kapasitas mereka perlu terus diperkuat untuk meminimalkan kerugian akibat musibah tersebut. “Kesiapsiagaan juga membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah nagari, masyarakat, BPBD serta relawan agar respons penanggulangan lebih efektif,” katanya.
Wali Nagari Ketaping terpilih Dasman menyambut positif sosialisasi ini dengan harapan pemahaman terhadap regulasi dapat diterapkan nyata dalam kehidupan sehari-hari sehingga warga tidak panik menghadapi situasi genting. “Membangun nagari tangguh terhadap bencana butuh keterlibatan semua pihak. Pemerintah nagari bersama masyarakat akan terus mendorong kesadaran dan kesiapan menghadapi potensi bahaya,” ujarnya optimis.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD Sumbar, BPBD serta pemerintah nagari demi membangun ketahanan komunitas jauh sebelum musibah datang sehingga mampu bertindak cepat dan saling melindungi dalam kondisi kritis.











