Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengajukan dukungan pengembangan aplikasi Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (SAPILIN) kepada Kementerian Sosial RI.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di wilayah yang memiliki risiko tinggi tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, menyampaikan usulan tersebut saat melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos RI, Kamis (24/09/2026).
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Dirjen Linjamsos RI, Prof. Dr. Agus Zainal Arifin, S.Kom, M.Kom, Arry menyebutkan bahwa Sumbar merupakan daerah dengan potensi bencana yang sangat beragam atau disebut sebagai “Supermarket Bencana”.
“Dalam pertemuan ini, kami berkoordinasi dan berkonsultasi seputar kesiapsiagaan dan penanggulangan kebencanaan, sekaligus mengajukan permintaan dukungan atas penyempurnaan aplikasi Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi atau yang kita singkat dengan SAPILIN,” ujar Arry.
Ia menjelaskan, meski Sumbar telah memiliki dashboard data kebencanaan, penyempurnaan melalui aplikasi SAPILIN sangat krusial untuk meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.
Selain aplikasi, Pemprov Sumbar turut meminta dukungan berkesinambungan terkait program kesiapsiagaan, mulai dari pengelolaan logistik, penguatan Kampung Siaga Bencana (KSB), hingga pemberdayaan Tagana.
Bantuan lain yang diusulkan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, bantuan uang duka, serta dukungan pemulihan ekonomi bagi keluarga terdampak.
Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Linjamsos menegaskan pentingnya pemetaan wilayah rawan bencana dalam setiap perencanaan pembangunan agar tetap berada di zona aman.
“Bapak Dirjen Linjamsos menyampaikan bahwa peta rawan bencana bersifat sangat penting, dan dalam merencanakan pembangunan harus memperhatikan titik lokasi yang aman dari risiko bencana (zona hijau),” terang Arry.
Pihak Kemensos juga berkomitmen memberikan dukungan penuh serta menyatakan kesediaan untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait upaya penanggulangan bencana di Sumatera Barat.











