Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi merombak formasi jabatan di lingkungan pemerintahannya dengan melantik 33 pejabat baru.
Pelantikan yang mencakup 17 pejabat administrator dan 16 pejabat pengawas ini berlangsung di Auditorium Gubernuran, Kamis (29/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa pergeseran posisi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme birokrasi.
Para pejabat tersebut disebar ke dalam 12 instansi, mulai dari dinas teknis hingga RSUD M. Natsir.
Arry menekankan bahwa pengisian jabatan ke depan akan lebih mengedepankan aspek kompetensi dan kepatutan melalui sistem manajemen talenta yang ketat.
Ia memastikan bahwa penempatan posisi tidak akan didasarkan pada faktor subjektif seperti rasa suka atau tidak suka.
“Tujuannya agar dalam pengisian jabatan bukan didasari rasa suka atau tidak suka terhadap para calon, tetapi betul-betul berdasarkan aspek kompetensi dan kepatutan,” ujar Arry saat memberikan arahan.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumbar kini mewajibkan pejabat fungsional yang akan naik jenjang untuk menciptakan inovasi di bidang tugasnya.
Inovasi tersebut nantinya akan diverifikasi langsung oleh Tim Penilai Kepegawaian yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.
Dalam kesempatan itu, Arry turut mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk memahami batasan kewenangan serta menjaga etika birokrasi.
Ia meminta agar tercipta hubungan kerja yang harmonis antara atasan dan bawahan sesuai dengan peran masing-masing.
“Semua ada mekanismenya. Itulah yang dikatakan etika birokrasi dan itu perlu kita jaga bersama,” tuturnya.
Prosesi pelantikan ini turut disaksikan oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar.











