Padang – Komisi IV DPRD Kota Padang menuntut perbaikan tata kelola layanan kesehatan serta kejelasan regulasi kemitraan transportasi online di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil untuk merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan medis dan aspirasi pengemudi ojek online (ojol) yang merasa dirugikan oleh kebijakan aplikator.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, menyoroti buruknya pelayanan rumah sakit yang dinilai masih jauh tertinggal dibandingkan standar negara tetangga.

“Layanan kesehatan kita masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia dan Singapura, sehingga banyak warga ekonomi mapan memilih berobat ke luar negeri,” ujar Iskandar dalam rapat pada Senin (26/10/2026).

Pihaknya menyoroti praktik pembatasan rujukan pasien karena alasan kuota, serta dugaan pemulangan paksa pasien rawat inap akibat pertimbangan administratif.

DPRD menegaskan bahwa keputusan medis harus murni berdasarkan kondisi kesehatan pasien, bukan sekadar urusan pembiayaan atau klaim BPJS Kesehatan.

Sebagai solusi, Komisi IV berencana membentuk call center khusus pengaduan agar masyarakat memiliki akses langsung untuk melaporkan kendala pelayanan kesehatan.

Pada agenda terpisah, DPRD juga menyoroti disharmonisasi antara pengemudi Maxim dengan pihak aplikator terkait sistem bagi hasil dan kesejahteraan mitra.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengungkapkan bahwa pengemudi menuntut penurunan potongan biaya aplikasi dari 10 persen menjadi 8 persen.

Selain itu, terdapat keresahan mengenai penghapusan kompensasi stiker kendaraan sebesar Rp300.000 per bulan yang kini harus ditanggung sendiri oleh pengemudi.

DPRD juga mendesak adanya transparansi mengenai potongan biaya lainnya serta memastikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para mitra.

Tak hanya itu, legislatif turut mempertanyakan status perizinan operasional aplikator transportasi online di Kota Padang untuk memastikan ketaatan terhadap aturan daerah.

Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan dalam dua pekan ke depan untuk membedah lebih dalam mengenai perizinan dan tindak lanjut atas tuntutan para pengemudi.

DPRD berkomitmen mengawal isu ini agar tidak hanya menjadi seremoni rapat, tetapi menghasilkan kebijakan yang berpihak pada hak pasien dan kesejahteraan pekerja transportasi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *