Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengoptimalkan peran pesantren sebagai penggerak ekonomi syariah dan pariwisata halal di daerah tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mendorong kemandirian lembaga pendidikan Islam sekaligus memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat luas melalui pengembangan UMKM berbasis syariah.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa penguatan ekonomi syariah merupakan implementasi nyata dari falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Ketika kita menggerakkan ekonomi syariah dan menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan, sesungguhnya itu merupakan wujud dari implementasi falsafah ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Mahyeldi saat melantik pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Wilayah Sumbar, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat menjadi landasan kuat untuk menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam program ekonomi yang terukur.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW IAEI Sumbar, Prof. Ahmad Wira, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung visi tersebut.
Ahmad Wira menjelaskan bahwa IAEI akan memperkuat perannya sebagai wadah penelitian dan penyusunan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Pihaknya juga mendorong koordinasi aktif antara IAEI, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di tingkat daerah.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar, Andy Setyo Biwado, menyoroti urgensi pengembangan pariwisata ramah Muslim.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas fasilitas dan layanan menjadi kunci agar Sumbar mampu bersaing dalam menarik wisatawan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi daerah.
Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha diharapkan mampu mentransformasi aset pesantren menjadi pusat kegiatan ekonomi produktif yang berdaya saing internasional.











