Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kini meningkatkan intensitas pemberantasan judi online di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keresahan warga sekaligus upaya nyata kepolisian dalam menutup celah bagi para pelaku bisnis ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memastikan bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan pelaku perjudian daring maupun konvensional.

“Polda Sumatera Barat berkomitmen penuh untuk membersihkan wilayah Sumbar dari praktik perjudian, baik konvensional maupun judi online. Kami tidak akan tinggal diam dan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” ujar Susmelawati pada Rabu (28/10/26).

Kepolisian juga menyoroti bahaya judi online yang tidak hanya merusak kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang berat bagi pelakunya.

Susmelawati mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak tergiur dengan janji kemenangan instan dari situs perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi judi online. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat yang pada akhirnya justru menjerumuskan diri sendiri, merusak masa depan, dan melanggar hukum,” tegasnya.

Dalam upaya ini, Polda Sumbar turut mengapresiasi masyarakat yang telah aktif memberikan laporan terkait aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak kejahatan siber tersebut.

Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk terus melapor jika menemukan tindak pidana perjudian demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *