Padang – Aksi pencurian telepon seluler di kawasan Jalan Belakang Lintas, Kecamatan Padang Barat, akhirnya terungkap setelah polisi meringkus seorang pria berinisial KF (27).

Tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut ditangkap Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang saat sedang berada di kawasan belakang Plaza Andalas, Selasa (27/10/2026).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, menyatakan bahwa penangkapan residivis tersebut dilakukan tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari korban bernama Rendy Leonardo,” ujar Kompol Yasin, Rabu (28/10/2026).

Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan korban terkait hilangnya ponsel miliknya yang baru disadari pada Selasa pagi.

Polisi kemudian melakukan pelacakan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Kompol Yasin menjelaskan, petugas mengenali pelaku melalui rekaman tersebut karena KF merupakan seorang residivis yang kerap beroperasi di kawasan Pasar Raya Padang.

Saat diinterogasi petugas, pelaku yang beralamat di Jalan Ganting, Kecamatan Padang Timur ini mengakui perbuatannya telah mencuri barang milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit handphone merk Infinix Smart 8 berwarna hitam sebagai barang bukti.

Kini, KF telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *