Padang – Aksi pencurian komponen alat pendeteksi dini banjir atau Early Warning System (EWS) milik BPBD Sumatera Barat berhasil digagalkan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu (28/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial M.R. (21) yang diduga berperan dalam aksi pencurian tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga melalui WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar pada pukul 03.00 WIB.

Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, IPTU Rozi Aidel, S.H., segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi kejadian, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan memotong besi menggunakan gerinda, di mana aktivitas tersebut sempat terekam kamera CCTV.

Selain mengamankan M.R., polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima potong besi, kabel listrik sepanjang 150 meter, dua mata gerinda, satu senter kepala, serta dua karung goni.

Sementara itu, dua rekan pelaku lainnya dilaporkan berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Pauh, Polresta Padang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Umar, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujar AKBP Umar.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga fasilitas umum.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tutur Kombes Pol Susmelawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *