Padang – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Polhukam) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 129 sertifikat tanah kepada warga Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (30/9/2025).Penyerahan berlangsung di Kantor KAN Kuranji.
AHY menegaskan, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.
“Ini menunjukkan bahwa negara, pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN juga terus hadir untuk meyakinkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh warga,” kata AHY usai penyerahan sertifikat.AHY menyoroti masih banyak warga yang telah lama tinggal di suatu tempat namun belum memiliki sertifikat. Kondisi ini membuat warga rentan terhadap gangguan,penyerobotan tanah,atau konflik agraria.
“Ini harus kita cegah dan kita ingin mengedepankan bahwa setiap tanah itu punya nilai ekonomi yang juga semakin baik ke depan,” ujarnya.
Wakil menteri Agraria dan tata Ruang/BPN,Ossy Dermawan,menambahkan bahwa negara bertanggung jawab untuk melakukan sertifikasi tanah. Pihaknya terus mendorong dan melakukan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi.
“Yang pertama adalah mengapa sertifikasi ini sangat penting untuk kita lakukan agar semua tanah itu betul-betul terpetakan dan terdaftar. Dan kedua kemudian mendapatkan kepastian hukum,” kata Ossy.
Dalam upaya percepatan sertifikasi tanah, ATR/BPN juga mengajak pemerintah daerah dan pemangku adat untuk bersama-sama memberikan sertifikasi kepada kelompok-kelompok marginal.
Dalam acara tersebut, AHY didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Ossy Dermawan, serta anggota DPR Fraksi Demokrat, Mulyadi. Sertifikat yang diserahkan meliputi hak pakai untuk aset pemerintah daerah,hak milik untuk warga,serta wakaf.











