Padang – Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga nama terpilih yang akan menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang periode 2023-2027.

Pengumuman resmi ini tertuang dalam surat bernomor 20/Pansel-DewasPerumdam/X/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Dr. Corri Saidan, M.Si, pada Jumat (24/10/2025).

Tiga nama yang berhasil lolos seleksi adalah Dr. Didi Aryadi, M.Si (unsur pejabat pemerintah daerah), Ir. Hayattul Riski, S.T., M.M, dan Risandi Hidayat, S.E (unsur independen).

Penetapan ini didasarkan pada hasil wawancara akhir yang dilakukan bersama Wali Kota Padang pada 23 oktober 2025.

ketiga nama tersebut akan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Wali Kota Padang. Mereka akan bertugas mengawasi kinerja Perumda Air Minum Kota Padang selama empat tahun mendatang.

Pansel menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil seleksi yang transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aturan yang menjadi dasar seleksi ini termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas BUMD.

Keputusan pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *