Agam – Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih prestasi di tingkat nasional dengan menerima tiga penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas kinerja pengelolaan dan penyelesaian kewajiban pajak pusat.

Bupati Agam, Benni Warlis, menyambut baik capaian ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dua penghargaan berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Penghargaan pertama diberikan atas keberhasilan menyelesaikan rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah Periode Semester II Tahun 2025 dengan cepat, menunjukkan efektivitas dan ketepatan kinerja dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan daerah.

Penghargaan kedua diberikan atas keberhasilan melaksanakan rekonsiliasi penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Kas Umum Negara melalui penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) bersama KPPN Bukittinggi dan KPP Pratama Bukittinggi.

Satu penghargaan lainnya diraih dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai pemerintah daerah tercepat di Sumatera Barat dalam menyelesaikan rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah Periode Semester II Tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Agam, Egie Pratama Mulya, menyatakan bahwa capaian ini adalah pengakuan atas komitmen dan kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah.

Egie Pratama Mulya juga menekankan pentingnya penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi sebagai syarat utama dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan (PPh) serta DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Agam untuk Tahun Anggaran 2026.

Benni Warlis menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini. Menurutnya, "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah."

Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, serta mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *