Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak rencana pemerintah memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai swasta pasca libur Lebaran. Apindo berpendapat kebijakan ini tidak dapat diterapkan secara merata di seluruh sektor industri.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, dan layanan operasional lapangan tetap memerlukan kehadiran fisik.
"Sektor-sektor ini membutuhkan kehadiran langsung tenaga kerja dan mobilitas operasional agar aktivitas produksi dan distribusi berjalan dengan baik," ujar Shinta, Minggu (22/3/2026).
Menurutnya, pengaturan pola kerja sebaiknya diserahkan pada kebijakan internal masing-masing perusahaan.
Shinta menekankan pentingnya kajian mendalam dan diskusi dengan pengusaha sebelum kebijakan WFH diterapkan bagi sektor swasta.
Meskipun demikian, Shinta mengakui beberapa sektor seperti teknologi informasi dan profesi kreatif lebih fleksibel untuk menerapkan WFH.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan WFH akan berlaku bagi ASN dan diimbaukan untuk sektor swasta, namun tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik.
Airlangga menyebutkan kebijakan WFH hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah menerapkan WFH sebagai langkah efisiensi untuk mengantisipasi dampak perang di Timur Tengah yang menyebabkan lonjakan harga minyak dunia.











