Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima alokasi dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp1,65 triliun. Dana ini dipastikan cair tanpa potongan dan diprioritaskan untuk pemulihan infrastruktur serta pelayanan publik pascabencana.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bachri Bakri, menyatakan bahwa total tambahan TKD untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh mencapai Rp10,6 triliun. Anggaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan kembali fungsi fasilitas publik yang terdampak bencana di Pulau Sumatera.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya penguatan tata kelola agar pemanfaatan dana berjalan efektif. Hal itu ia sampaikan saat membuka rapat koordinasi monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran bersama Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut melibatkan jajaran pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Forum ini bertujuan menyamakan persepsi dalam pengelolaan dana transfer pusat sekaligus menjadi pedoman bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam melakukan pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026.

Mahyeldi menegaskan, "Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam percepatan pemulihan pascabencana." Ia berharap Tim Itjen Kemendagri memberikan arahan komprehensif agar pemerintah daerah memiliki panduan yang jelas dalam optimalisasi penggunaan anggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *