Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan sepasang kekasih yang diduga berbuat asusila di sebuah kamar kos di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (22/4/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah warga lebih dulu melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Pasangan itu sempat diamankan warga sebelum petugas tiba di tempat kejadian. begitu menerima laporan, personel Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk menjemput keduanya.
“Menindaklanjuti laporan warga, personel Satpol PP segera menuju lokasi dan melakukan penjemputan terhadap pasangan tersebut yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP kota Padang, M. Ajiz.
Saat penanganan di lapangan berlangsung, petugas mengamankan perempuan yang berada di kamar kos. Sementara laki-laki yang diduga pasangannya dijemput di Polsek Koto Tangah agar proses berlangsung aman dan tidak mengganggu situasi keamanan.
Setelah serah terima dengan pihak Polsek Koto Tangah, keduanya dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, untuk diproses lebih lanjut.
Di Mako Satpol PP, pasangan tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.M. Ajiz mengapresiasi peran warga yang membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan, keduanya akan menjalani pembinaan dan orang tua mereka juga akan dipanggil sebagai bagian dari proses penanganan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasinya dalam menjaga Trantibum. Terhadap pasangan ini, akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua sebagai bagian dari proses penanganan,” ujarnya.











