Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan dukungan penuh terhadap penindakan peredaran barang ilegal di wilayahnya. Dukungan ini bertujuan melindungi keuangan negara dan kesehatan masyarakat.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan dukungan tersebut saat menghadiri pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Bayur, Kamis (31/7/2025).

“Kami sangat mendukung adanya penindakan tegas seperti ini,” ujar Mahyeldi.mahyeldi mengapresiasi kinerja Bea dan Cukai dalam menindak peredaran barang ilegal di Sumbar. Ia berharap kegiatan ini menjadi momen edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Menurutnya, pemberantasan barang ilegal merupakan upaya menjaga kedaulatan ekonomi negara dan daerah. Rokok ilegal merugikan pendapatan negara, membahayakan kesehatan, dan menciptakan iklim perdagangan tidak adil.

“Kehadiran kita di sini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal,” tegasnya.

Gubernur Mahyeldi mengajak masyarakat aktif melaporkan praktik penyelundupan dan perdagangan barang tanpa cukai.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Riau, Parjiya, menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan KPPBC Teluk Bayur.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15.014.308 batang rokok ilegal, 12,79 liter minuman beralkohol ilegal, 4 kilogram pakaian bekas, dan 214 unit kosmetik tanpa izin edar.

“Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp22,1 miliar, dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp14,6 miliar,” kata Parjiya.Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara,seperti pemotongan mesin untuk rokok dan pakaian bekas,serta penghancuran dengan cairan kimia untuk minuman alkohol dan kosmetik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *