Padang – Seorang pria berinisial F (50) meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan di kawasan Kampung Jambak, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (28/4) siang. Pelaku berinisial MAP (32) sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada malam hari sambil membawa sebilah pisau.

Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri,mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku. Menurut dia,pelaku mendatangi rumah korban,lalu keduanya bertemu di depan rumah dan terlibat cekcok sebelum penusukan terjadi.

“Pelaku mendatangi korban di rumahnya. Saat bertemu di depan rumah, keduanya cekcok dan berujung penusukan menggunakan pisau ke bagian perut korban,” kata hendri, Rabu (29/4/2026).

Korban yang mengalami luka serius sempat dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang. Namun, F dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.

F diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kampung Jambak, Gunung Sarik.Sementara itu, MAP merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.Untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh,polisi telah memeriksa dua saksi di lokasi,yakni Nana (46) dan Dori (40). Petugas juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mendatangi rumah sakit untuk penanganan awal.Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Di sisi lain,polisi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku. Hasilnya,sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga menyerahkan MAP ke Polsek kuranji bersama barang bukti sebilah pisau.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji,” ujarnya.

Atas perbuatannya, MAP dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *