Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan bukan suami istri sah dan lima remaja perempuan dalam razia dini hari yang digelar di sejumlah penginapan dan kawasan rawan, Senin (11/5/2026).operasi ini dilakukan untuk mencegah perilaku menyimpang sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kota.
Petugas menyisir hotel dan penginapan untuk memeriksa tamu kamar dengan fokus pada pencegahan praktik asusila. Dari pemeriksaan itu, empat pasangan ditemukan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah, dan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan saat identitas diminta petugas.
Selain menyasar penginapan, tim Satpol PP juga bergerak ke sepanjang Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi itu, petugas menjaring lima remaja perempuan yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan rutin tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Ia menegaskan operasi itu terus dilakukan untuk mencegah potensi perilaku menyimpang yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami terus bergerak secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Kota Padang,” ujarnya.
Operasi tersebut dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan. Patroli di Jalan Khatib Sulaiman juga dilakukan untuk mencegah tawuran, balap liar, dan berbagai tindakan negatif lain yang kerap melibatkan remaja pada jam rawan.
Seluruh pasangan dan remaja yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang. Mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Chandra turut mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pengelola penginapan, agar ikut menjaga norma dan aturan di kota Padang. “Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari patuhi norma yang ada demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran Perda di kota ini,” kata Chandra.










