Jakarta – Usulan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan dinilai anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih sebagai gagasan yang baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan rencana tersebut masih membutuhkan kajian teknis yang mendalam agar bisa diterapkan secara realistis.

Fikri menyebut kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pendidikan.Namun, ia mengingatkan bahwa gagasan yang baik tidak bisa langsung dijalankan tanpa pembahasan yang matang.

“Karena itu,perlu pembahasan yang lebih serius,intensif,dan teknis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,Rabu (24/6/2026).Politikus Fraksi PKS itu mengatakan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik seharusnya menjadi prioritas. Di sisi lain, ia menilai sektor pendidikan masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk belum adanya skema yang pasti untuk merealisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang program pendidikan dasar dan menengah gratis.

Fikri juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak hanya menyasar guru,tetapi juga dosen. Menurut dia, kedua profesi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.

“Artinya, usulan tersebut juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.Pernyataan Fikri ini merespons usulan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang mendorong kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan. Gita menilai peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas generasi mendatang.

Meski mengapresiasi gagasan itu,Fikri mengingatkan implementasinya membutuhkan perencanaan yang sangat matang. Berdasarkan berbagai perhitungan, kenaikan gaji untuk sekitar 3,5 juta guru diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp360 triliun per tahun.

“Secara teknis operasional, kita masih menghadapi banyak tantangan. Jangan sampai publik menilai kita hanya kuat dalam tataran konsep, tetapi kesulitan ketika memasuki tahap pelaksanaan yang lebih terperinci,” ujarnya.

Karena itu,Fikri mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan membahas usulan tersebut secara menyeluruh. Ia berharap kebijakan yang lahir nantinya benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan pendidik sekaligus memperkuat mutu pendidikan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *