Tanah Datar – DPRD Tanah Datar mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah setelah seluruh delapan fraksi menyatakan setuju dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Kamis (2/7/2026), di ruang sidang utama DPRD setempat.
Pengesahan itu menandai berakhirnya pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran daerah tahun 2025 yang juga disertai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, dan disebut telah melalui pembahasan maksimal meski waktu yang tersedia terbatas.
Juru Bicara Badan anggaran, Kamrita, mengatakan pembahasan dilakukan secara intensif sebelum akhirnya disepakati bersama.
Sejumlah fraksi dalam pandangan akhirnya juga memberi sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Fraksi Umat Golkar menekankan pentingnya menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah lebih inovatif dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, Fraksi Nasdem mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu layanan pendidikan dan kesehatan.
Fraksi PKS dan PAN mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih kreatif menggali potensi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Adapun Fraksi PPP meminta pemerintah memprioritaskan perbaikan infrastruktur pascabencana serta memperketat pengawasan penggunaan anggaran.
Terkait LHP BPK RI,Juru Bicara Bamus,Zaiful Imra,meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh temuan audit. Ia juga menilai fungsi pengawasan Inspektorat perlu diperkuat.Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi manajemen talenta dalam mutasi ASN dan melakukan audit berkala atas penggunaan anggaran di 75 nagari.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyambut baik keputusan legislatif tersebut. Ia menegaskan seluruh anggota DPRD telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi perda.
“Seluruh anggota DPRD telah menyetujui Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Eka Putra.
Eka berharap kesepahaman itu bisa menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Tanah Datar selama 15 tahun berturut-turut. Ia juga menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai koridor hukum agar terhindar dari potensi kerugian negara.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan para wali nagari se-Tanah Datar.











