Pesisir Selatan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan reformasi birokrasi menjadi kunci untuk memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, efektif, dan responsif dalam mendukung pengawasan Pemilu serta pelayanan publik. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) di Kantor Bawaslu Pesisir Selatan, Kamis (02/07/2026).

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syafrizal, yang membuka kegiatan mengatakan pemenuhan jabatan struktural menjadi salah satu syarat penting agar reformasi birokrasi berjalan optimal di lingkungan Bawaslu setempat.

Ia menyebut, mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI Tahun 2025-2029, reformasi birokrasi diarahkan untuk membentuk lembaga pengawas Pemilu yang kredibel, cepat, dan tepat dalam mendukung pengawasan maupun pelayanan publik yang berkualitas.

“keberhasilan reformasi birokrasi nantinya akan tercermin dari peningkatan nilai reformasi birokrasi dan kinerja seluruh pegawai,” ujar syafrizal.

Syafrizal juga mengingatkan adanya sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaannya, mulai dari keterbatasan infrastruktur seperti gedung dan peralatan kantor, hingga terbatasnya jumlah sumber daya manusia pengawas Pemilu agar beban kerja tidak melampaui kapasitas yang ada.

Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa reformasi birokrasi pada akhirnya diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance.

Menurut dia, ada tiga unsur utama yang harus saling bersinergi untuk membangun good governance, yakni sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat.

Rinaldi menilai reformasi birokrasi masih menjadi kebutuhan mendesak karena berbagai persoalan masih dihadapi, mulai dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pelayanan publik yang belum optimal, inefisiensi, rendahnya akuntabilitas, penyalahgunaan wewenang, hingga perubahan strategis akibat dinamika geopolitik dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan hidup.

Ia menambahkan,pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di Bawaslu,baik di jajaran pimpinan maupun sekretariat,menjadi faktor penting untuk membangun kelembagaan yang kuat.

“Penguatan SDM dilakukan melalui peningkatan standar pelayanan, pembentukan budaya pelayanan prima, pengembangan inovasi pelayanan, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta optimalisasi pemanfaatan teknologi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Rinaldi juga memaparkan hasil penilaian indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Tahun 2025. Bawaslu mencatat skor 80,06 persen, yang dinilai menjadi indikator positif atas upaya perbaikan tata kelola organisasi.

RDK tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat, Mafral; Auditor Ahli Utama Inspektorat Pesisir selatan, Jefrial; Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Pesisir Selatan, Gustin Yulia Roza; serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.