Pesisir Selatan – Pemerintah kabupaten Pesisir selatan mulai mematangkan penerapan sistem parkir elektronik atau e-parking di RSUD Dr.Muhammad Zein Painan.kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi dan sosialisasi yang digelar di ruang rapat kantor bupati, Kamis (25/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pesisir Selatan, N. Riswandi, ST., M.Si, dan melibatkan sejumlah pihak lintas sektor. Hadir dalam pertemuan itu Kasatlantas Polres Pesisir Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP, perwakilan vendor e-parking, serta manajemen RSUD Dr. Muhammad Zein Painan.
Direktur RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, dr. Donna Hamrita, M.Kes, menyebut penerapan sistem parkir elektronik akan dilakukan secara profesional dan tertata. Ia menilai, penyamaan persepsi antarinstansi penting agar kebijakan tersebut berjalan sesuai rencana.
“Kita ingin tata kelola parkir di areal RSUD Dr. M. Zein Painan ini rapi, profesional dan tentunya bisa memberikan dampak positif kepada PAD,” tegas Donna, Rabu (3/6/2026).
saat ini, pengelolaan parkir di area rumah sakit masih dilakukan secara manual. Ke depan, sistem itu akan dialihkan menjadi elektronik dengan pola yang mengacu pada penerapan di RS dr. M. Djamil Padang.
Untuk mendukung langkah tersebut, RSUD Dr. M. Zein Painan akan menggandeng Bank Nagari dan pihak ketiga dalam menyiapkan perangkat yang dibutuhkan.
“Kita berharap rencana pemberlakuan electric parking di rumah sakit bisa segera terlaksana secepatnya, untuk tata kelola parkir yang profesional,” ujarnya.Donna juga berharap seluruh pihak bisa memberikan dukungan agar implementasi sistem itu berjalan lancar.











