Padang – Sebanyak 70 orang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025-2028. Pendaftaran telah ditutup pada Selasa (29/7/2025).

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Otong Rosadi, memastikan jumlah pendaftar telah memenuhi syarat minimal.

“Dengan 70 pendaftar, maka tidak ada perpanjangan pendaftaran,” tegas Otong, Selasa (30/7/2025).

Pendaftar berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mulai dari dosen,peneliti,advokat,wartawan,pegiat lembaga sosial,perangkat nagari,juru masak,hingga penyanyi.

Dari total pendaftar, 58 orang adalah laki-laki dan 12 perempuan.Enam di antaranya merupakan petahana, sementara 64 lainnya merupakan pendatang baru.

Timsel akan memverifikasi kelengkapan administrasi selama 15 hari kerja. Peserta yang lolos akan mengikuti uji kompetensi.

“uji kompetensi akan meliputi tes tertulis, psikologi, dan wawancara,” jelas Otong.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal, mengapresiasi tingginya minat masyarakat dalam proses seleksi ini. Ia berharap KPID Sumbar ke depan bisa menjadi lembaga yang independen dan berwibawa.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyebut keterlibatan publik dari berbagai profesi menunjukkan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya literasi media dan etika penyiaran.

“Kami di DPRD akan memastikan setiap tahapan seleksi berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Muhidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *