Limapuluh Kota – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perhutanan sosial kini mendapat dukungan pendanaan baru melalui skema Blended Finance Model (BFM). Kabupaten Limapuluh Kota terpilih menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang menerapkan model pembiayaan kolaboratif antara sektor publik dan swasta tersebut.
Proyek strategis yang menyasar 43 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) ini resmi dimulai melalui acara kick off di Jorong Ulu Aie, nagari Harau, selasa (7/7/2026). Dana yang terkumpul nantinya akan difokuskan untuk menggenjot produktivitas komoditas unggulan daerah, seperti kopi, madu, hingga gula aren.
Direktur KKI Warsi, Adi Junaidi, menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan program terbatas yang hanya menyasar tujuh provinsi di Indonesia.Ia optimistis kehadiran BFM akan meningkatkan skala usaha kelompok masyarakat di limapuluh Kota menjadi lebih kompetitif.
“Nantinya usaha-usaha yang dilakukan 43 KUPS dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Proyek ini hanya ada di tujuh provinsi di Indonesia dan di Sumatera Barat, Kabupaten Limapuluh Kota merupakan satu-satunya,” ujar Adi.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Catur Endah Prasetiani, menekankan bahwa program ini memberikan kepastian hukum bagi warga untuk mengelola lahan secara legal. Masyarakat kini memiliki ruang untuk mengembangkan potensi ekonomi, mulai dari ekowisata hingga tanaman produktif, tanpa perlu khawatir dianggap sebagai perambah liar.
“Masyarakat diberikan kepastian hukum untuk menggarap lahan. Mereka dapat memanfaatkan area hutan dengan cara menanam tanaman produktif,membudidayakan madu,membuat kopi,hingga mengelola ekowisata,selama tidak merusak ekosistem,” jelas catur Endah.
Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas dana tersebut. Ia meminta para pelaku usaha di tingkat tapak untuk menjaga amanah ini dengan meningkatkan kedisiplinan serta kualitas produk yang dihasilkan.
“Kelola dengan jujur, tingkatkan kedisiplinan, dan jaga mutu produk. Buktikan bahwa masyarakat Limapuluh Kota mampu menjaga hutan tetap lestari sekaligus menggerakkan ekonomi daerah secara mandiri,” tegas Safni.
Dalam rangkaian acara yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Ferdinal Asmin, turut meresmikan Rumah Produksi Kopi KUPS Tarusan Agam Mandiri. Pihaknya berharap skema BFM ini menjadi solusi nyata bagi kelompok usaha untuk lebih berdaya saing sekaligus menekan laju deforestasi melalui pemanfaatan hutan yang produktif dan berkelanjutan.











